Lompat ke isi

Hak LGBT di Malaysia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hak LGBT di Malaysia (Melayu)
Malaysia
Aktivitas sesama jenis legal?Illegal, dikriminalisasikan didalam bagian Undang-undang Inggris 377. Bagi Muslim, hukum dapat berlaku didalam Syariah Islam setempat .
Hukuman:
Penjara, denda, dicambuk bagi wilayah mengikut undang-undang tertentu (Bagi Muslim: 3 tahun penjara, cambukan 6 kali dan denda sampai 5000 Ringgit Malaysia) (Didalam hukum federal: 2-20 tahun penjara)
Transeksual-

Hak LGBT di Malaysia tidak dijamin. Mayoritas penduduk Malaysia beragama Islam dan homoseksual dianggap illegal. Kaum LGBT di Malaysia dianggap tidak bermoral dan ditetapkan sebagai tindakan kriminal seperti penjahat. Sodomi adalah kejahatan di negara ini, dengan hukum yang ditegakkan secara ketat, dan sikap sosial terhadap komunitas LGBT dibentuk oleh Islam, agama resmi negara Malaysia. Pelanggar dapat dihukum hingga 20 tahun penjara dalam hukum federal Malaysia dan pihak berwenang juga akan membawa orang tersebut ke hukuman fisik dan denda. Meskipun hukuman pidana ini jarang diterapkan dan tidak dikenakan kepada kaum non-Muslim di Malaysia. Terdapat organisasi gay nasional di negara ini, tetapi tidak banyak didukung.

Karena homoseksualitas merupakan kejahatan, Malaysia tidak mengakui pasangan sesama jenis.

Pada September 2018, 2 wanita Malaysia dihukum karena melakukan seks lesbian didalam mobil di area publik dan didenda 3,300 Ringgit, dan dihukum cambuk 6 kali didepan 100 penonton diruang sidang di Negeri Terengganu. Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengecam hukuman yang terjadi terhadap 2 pasangan lesbian tersebut, mengatakan bahwa "Hukuman tersebut tidak mencerminkan kasih sayang Agama Islam".[1][2]

Pada Mei 2019, Club Gay di Ibukota Kuala Lumpur digrebek polisi dan penegakan Agama resmi, sedangkan seorang Wanita Transgender dipukuli kelompok penyerang di Seremban, Kuala Lumpur. Menteri Agama Islam Malaysia juga dikecam Organisasi HAM saat dia mengumumkan penghapusan potret 2 aktivis LGBT dari Pameran Seni.[3]

Beberapa kelompok seperti Sisters in Islam, Women's Aid Organization, dan Amnesty International juga menangani sejumlah masalah orientasi seksual dalam kaitannya dengan advokasi kesehatan masyarakat. Fokus pada pendidikan terkait AIDS-HIV telah memungkinkan berlangsungnya lebih banyak diskusi publik tentang orientasi seksual, identitas gender, dan hak asasi manusia.

  1. ^ Barnes, Tom (2018-09-03). "Women caned in Malaysia for attempting to have lesbian sex". The Independent (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-07-08. Diakses tanggal 2020-01-02. 
  2. ^ Reuters (2018-09-06). "Mahathir: Hukuman Cambuk Dua Lesbian Tak Sesuai Islam". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-13. Diakses tanggal 2022-06-22. 
  3. ^ "Malaysia cannot accept same-sex marriage, says Mahathir". reuters. 21 September 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-28. Diakses tanggal 22 Juni 2022. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]