Lompat ke isi

Kaul religius

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 2 November 2017 15.48 oleh Ibensis (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kaul religius adalah kaul publik yang dibuat oleh anggota komunitas keagamaan untuk memegang niat, praktik, dan pandangan mereka.

Dalam tradisi Buddha, terutama tradisi Mahayana dan Vajrayana, beberapa jenis kaul religius yang berbeda dibuat oleh kaum awam serta kaum biarawan

Dalam tradisi Kristen, kaul publik dibuat oleh orang-orang yang menjalani kehidupan religiussenobitik dan eremitik – dari Gereja Katolik Roma, Anglikan, dan Ortodoks Timur

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]