dbo:abstract
|
- Alcohol in Indonesia refers to the alcohol industry, alcohol consumption and laws related to alcohol in the South East Asian country of Indonesia. Indonesia is a Muslim majority country, yet it is also a pluralist, democratic and secular nation. These social and demographic conditions led to Islamic parties and pressure groups pushing the government to restrict alcohol consumption and trade, while the government carefully considers the rights of non-Muslims and consenting adults to consume alcohol, and estimates the possible alcohol ban effects on Indonesian tourism and the economy. Currently, there are no alcohol bans being enforced in Indonesia, with the exception of Aceh. Since 2014, anyone found consuming alcohol or breaching the codes on moral conduct, whether residents or visitors to Aceh, could face between six and nine cane lashes. In other parts of Indonesia, to appease the Islamic parties and pressure groups, the government agreed to apply mild restriction measures on alcohol, which includes high taxation and limited bans. Indonesia is among the countries that apply high taxes on imported alcoholic beverages; in 2015, import tax on alcohol jumped to 150%. Also in 2015, the Indonesian government banned the sale of alcohol from minimarkets and small shops, with the exception of Bali province, though sale was allowed in supermarkets, restaurants, bars, clubs and hotels. Nevertheless, in more cosmopolitan Indonesian cities like Jakarta, Medan and Surabaya, and also in tourism hotspots such as Bali, Yogyakarta and Batam, alcohol beverages are readily available, yet with higher prices, owing to the high tax applied upon alcoholic beverages. In February 2016, Indonesian Malt Beverage Producers Association (GIMMI) called the House of Representatives to draft for comprehensive regulations on the chain of production and the marketing of alcoholic beverages, instead of total prohibition. (en)
- Minuman beralkohol di Indonesia merujuk kepada minuman beralkohol dan industrinya, serta kebijakan hukum mengenai minuman beralkohol di negara Indonesia. Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim, namun Indonesia juga adalah negara majemuk, demokratis dan sekuler. Kondisi sosial dan demografik yang demikian mendorong kelompok penekan Islamis terus mendesak pemerintah agar membatasi perdagangan dan konsumsi minuman beralkohol. Sementara pemerintah secara saksama mempertimbangkan hak kaum non-Muslim dan orang dewasa yang bersepakat untuk mengkonsumsi alkohol, seraya mempertimbangkan dampak pelarangan atas minuman beralkohol terhadap ekonomi dan pariwisata di Indonesia. Saat ini, tidak ada pelarangan terhadap minuman beralkohol secara nasional diterapkan di Indonesia, kecuali di provinsi Aceh, sebuah provinsi otonomi yang dikenal memiliki pengaruh Islam yang kuat, dan menerapkan hukum syariah yang ketat, termasuk pelarangan terhadap alkohol. Sejak 2014, siapa saja yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol di Aceh, baik warga Aceh atau pendatang, dianggap telah melanggar moral dan dapat dijatuhi sebanyak enam sampai sembilan kali. Di bagian lain di Indonesia, untuk memenuhi tekanan dari kelompok Islam seperti Partai Persatuan Pembangunan dan Front Pembela Islam, pemerintah sepakat untuk menerapkan upaya pembatasan terhadap minuman beralkohol, termasuk di dalamnya penerapan pajak tinggi dan pembatasan distribusi. Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan pajak tinggi terhadap minuman beralkohol; pada 2015, pajak impor minuman beralkohol melonjak mencapai 150%. Juga pada tahun 2015, Pemerintah Indonesia menerapkan larangan penjualan minuman beralkohol di mini market, warung dan toko kecil, dengan pengecualian provinsi Bali. Penjualan minuman beralkohol hanya diizinkan di supermarket, restoran, bar, kelab malam, dan hotel. Meskipun demikian, di kota-kota kosmopolitan di Indonesia, seperti di Jakarta, Medan, dan Surabaya, serta di daerah wisata terkemuka seperti Bali, Yogyakarta, dan Batam, minuman beralkohol dapat dengan mudah ditemukan, meskipun dengan harga yang lebih mahal akibat penerapan pajak yang tinggi atas minuman beralkohol. (in)
|
rdfs:comment
|
- Alcohol in Indonesia refers to the alcohol industry, alcohol consumption and laws related to alcohol in the South East Asian country of Indonesia. Indonesia is a Muslim majority country, yet it is also a pluralist, democratic and secular nation. These social and demographic conditions led to Islamic parties and pressure groups pushing the government to restrict alcohol consumption and trade, while the government carefully considers the rights of non-Muslims and consenting adults to consume alcohol, and estimates the possible alcohol ban effects on Indonesian tourism and the economy. (en)
- Minuman beralkohol di Indonesia merujuk kepada minuman beralkohol dan industrinya, serta kebijakan hukum mengenai minuman beralkohol di negara Indonesia. Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim, namun Indonesia juga adalah negara majemuk, demokratis dan sekuler. Kondisi sosial dan demografik yang demikian mendorong kelompok penekan Islamis terus mendesak pemerintah agar membatasi perdagangan dan konsumsi minuman beralkohol. Sementara pemerintah secara saksama mempertimbangkan hak kaum non-Muslim dan orang dewasa yang bersepakat untuk mengkonsumsi alkohol, seraya mempertimbangkan dampak pelarangan atas minuman beralkohol terhadap ekonomi dan pariwisata di Indonesia. (in)
|