- Organisasi berbadan hukum selaku calon lembaga penyelenggara pendidikan madrasah menyusun proposal dengan cara mengisi/melengkapi Formulir Pendirian Madrasah dengan melampirkan dokumen persyaratan administratif, teknis, dan kelayakan sebagai berikut:
- Dokumen Persyaratan Administratif
- Fotokopi sah Akte Notaris organisasi berbadan hukum berbentuk yayasan atau perkumpulan atau organisasi berbadan hukum lainnya yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI atau pejabat lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Fotokopi sah Surat Keputusan Pengurus lembaga calon penyelengara tentang Struktur Organisasi dan Susunan Pengurus Organisasi Berbadan Hukum dilengkapi dengan fotokopi sah Kartu Tanda Penduduk masing-masing;
- Fotokopi sah dokumen Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari lembaga calon penyelenggara;
- Fotokopi sah Surat Keputusan pengurus lembaga calon penyelenggara tentang Struktur Manajemen dan Personalia Madrasah yang akan didirikan;
- Surat Pernyataan kesanggupan untuk membiayai lembaga pendidikan tersebut untuk jangka waktu paling sedikit untuk 1 (satu) tahun berikutnya (bermaterai 6000).
- Dokumen Persyaratan Teknis
- Dokumen kurikulum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Daftar Calon Guru yang dilengkapi dengan daftar riwayat hidup calon Guru dan fotokopi sah Ijazah terakhir calon Guru;
- Fotokopi sah Surat Keputusan tentang Pengangkatan calon Kepala Madrasah yang dilengkapi dengan daftar riwayat hidup calon Kepala Madrasah dan fotokopi sah Ijazah terakhir calon Kepala Madrasah;
- Daftar Tenaga Kependidikan Madrasah yang dilengkapi dengan daftar riwayat hidup calon tenaga kependidikan madrasah dan fotokopi sah Ijazah terakhir calon tenaga kependidikan madrasah;
- Daftar sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki;
- Gambar/foto daftar sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki;
- Fotokopi sertifikat kepemilikan tanah/lahan atas nama lembaga calon penyelenggara.
- Dokumen Persyaratan Kelayakan
Dokumen Studi Kelayakan yang meliputi aspek tata ruang, geografis, ekologis, prospek pendaftar, sosial dan budaya, dan demografi anak usia sekolah dengan ketersediaan lembaga pendidikan formal.
- Dokumen Persyaratan Administratif
Proposal dikirim dan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat melalui Kepala Kantor Kementerian Agama.- Kepala Kantor Kementerian Agama menugaskan Kepala Seksi yang membidangi Pendidikan Madrasah dan Pengawas Madrasah untuk melakukan verifikasi persyaratan administratif, teknis, dan kelayakan proposal pendirian madrasah berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan.
- Apabila hasil verifikasi administratif, teknis, dan kelayakan dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan yang dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi Proposal Pendirian Madrasah, maka Kepala Kantor Kementerian Agama menugaskan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah untuk membentuk tim verifikasi lapangan yang paling sedikit terdiri dari Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Kepala Seksi Kelembagaan, dan Pokjawas Madrasah Kabupaten/Kota
- Tim verifikasi lapangan melakukan visitasi ke madrasah untuk memverifikasi dan menentukan kelayakan pendirian madrasah yang dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi Lapangan dan melaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah melalui Kepala Bidang Pendidikan Madrasah.
- Apabila hasil verifikasi lapangan madrasah dinyatakan memenuhi persyaratan, maka Kepala Kantor Kementerian Agama memberikan rekomendasi atas proposal pendirian Madrasah dan meneruskan berkas proposal kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
- Kepala Bidang Pendidikan Madrasah mengadakan Rapat Pertimbangan Pemberian Izin Pendirian Madrasah bersama dengan tim verifikasi lapangan.
- Kepala Bidang Pendidikan Madrasah melaporkan Berita Acara Rapat Pertimbangan Penetapan Izin Pendirian Madrasah dan dokumen terkait lainnya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
- Apabila madrasah dinyatakan memenuhi persyaratan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama menerbitkan Surat Keputusan Pemberian Izin Pendirian Madrasah, Piagam Pendirian Madrasah, Nomor Statistik Madrasah (NSM), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama menyampaikan salinan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Piagam Pendirian Madrasah kepada Pengurus lembaga calon penyelenggara selaku pemohon izin pendirian Madrasah dengan tembusan dikirim kepada: 1) Kepala Kantor Kementerian Agama dan 2) Direktur Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Pendidikan Madrasah.
- Apabila madrasah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama memberitahukan alasan kepada lembaga calon penyelenggara selaku pemohon izin pendirian madrasah.
Arsip
All posts for the month Februari, 2016
Anting-anting adalah jenis tanaman liar yang banyak tumbuh dimana-mana serta beberapa orang yang tidak atau belum tahu bila daun anting-anting ini memiliki manfaat herbal yang bagus untuk pengobatan berbagai penyakit.
Anting – anting atau nama ilmiahnya Acalypha australis L memiliki rasa pahit serta berbentuk sejuk. Kandungan kimia yang terdalam dalam tumbuhan ini belum banyak di ketahui, namun dari kegunaan dari tumbuhan ini sudah banyak di ketahui mulai sejak jaman dulu secara turun temurun.
Efek farmakologis yang dipunyai oleh tumbuhan anting – anting ini salah satunya antibiotik, peluruh kencing, sebagai astringen, serta hentikan pendarahan.
Ramuan Obat Herbal dengan Daun Anting-anting
Berak Darah, Mimisan, serta Batuk
Cuci bersih 30 – 60 g tumbuhan anting – anting kering
Rebus dengan 2 gelas air hingga tersisa 1 gelas
Dinginkan
Diminum 2 kali satu hari dengan masing – masing 1/2 gelas.
Disentri
Cuci bersih 30 – 60 g tumbuhan anting – anting kering
Rebus dengan 2 gelas air hingga tersisa 1 gelas
Dinginkan
Minum 2 kali satu hari masing – masing 1/2 gelas
Kerjakan dengan teratur 5 – 10 hari.
Diare dan Muntah Darah
Siapkan daun anting-anting kering
Rebus 30 – 60 g tumbuhan anting – anting kering dengan 2 gelas air hingga tersisa 1 gelas. Dinginkan
Diminum air rebusannya 2 kali sehari
Setiap kali minum masing – masing 1/2 gelas.
Pendarahan serta Luka Bakar
Lumatkan herba anting – anting fresh secukupnya
Campurkan dengan gula pasir secukupnya
Tempelkan hasil lumatannya ke sisi yang luka.
Tanaman Anting-anting untuk Obat Diabetes Jenis 2
Pengembangan tanaman anting-anting jadi obat herbal sudah lewat step uji pra klinis terbukti dapat turunkan kadar gula darah. Ekstrak zat aktif anting-anting dikemas dalam kapsul yang higienis serta praktis. Bahan baku obat herbal penurun kadar gula darah ini merupakan tanaman asli dari Indonesia hingga memberikan momentum untuk menjadi raja di negeri sendiri.
Sebagian penyakit mengakibatkan ketergantungan pada obat serta butuh dikonsumsi terus menerus. Menggantikannya dengan obat herbal terstandar dari tanaman lokal bakal mengurangi dampak negatif pemakaian jangka panjang sekalian memudahkan biaya pengobatan pasien.
Tanaman anting-anting ini dipakai untuk diabetes jenis 2 yakni diabetes yg tidak memerlukan insulin. Tanaman ini memiliki ciri-ciri tinggi seputar 30cm serta kelopak daunnya berupa anting-anting seperti terompet. Pengembangannya sendiri dengan cara pri-klinis murni dari ekstrak tanaman anting-anting.
Keunggulan obat ini terkecuali harganya ekonomis serta terjangkau, dampak samping negatif pemakaian obat herbal untuk jangka waktu panjang relatif kecil serta dari tanaman asli Indonesia.
“Saya mengujikan pada mencit satu filia/keturunan itu dapat meminimalisir hasil yang menyimpang jauh. Dengan cara farmakologis kami memakai obat perusak gula darah yang secara standar dapat diproduksi jika kita tahu kandungan pertama, kedua serta ketiga. Dari situ kita bisa mengetahui preventif kenaikan serta keturunan gula darah dari hasil uji laboratorium, ” terang M. Indung, peneliti Lembaga Riset dan Pengembangan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka pada siaran radio yang diadakan Kementerian Penelitian serta Teknologi. Dosis yang efektif itu 300miligram tanaman anting-anting.
Sisi dari tanaman anting-anting yang banyak mengandung zat aktif yaitu sisi atas, sejenis daun, batang, serta kelopak yang seluruhnya lalu bisa di ekstrak. Tanaman yang memiliki zat aktif maksimal yaitu tanaman yang minimum telah berumur dua – tiga bln.. Bila terlalu tua, kadarnya bakal berkurang.
Demikian ulasan tentang manfaat daun anting-anting serta sebagian resep herbal daun anting-anting untuk mengobati beberapa penyakit. Bijaksanalah dalam konsumsi obat, walau namanya obat herbal terus ada ketentuan pakai serta dosis menggunakannya. Jangan berlebihan dalam memakai obat apa sajakah karena semua suatu hal yang berlebihan pasti ada efek sampingnya. Semoga bermanfaat.
Alam semesta ini tidaklah abadi.suatu saat nanti kehidupan ini pasti berakhir.seperti yang Allah janjikan dalam firman-firmannya yang terdapat dalam kitab suci al qur’an.hanya allah sajalah yang akan kekal abadi karena allah memiliki sifat maha kekal.allah menciptakan dunia yang fana ini sebagai tempat berlomba-lomba mencari amal kebaikan untuk bekalnya nanti di hari akhir.allah telah membekali setiap makhluk-Nya kelebihan dan kekurangan dan juga hikmah dibalik setiap penciptaan-Nya.
Lihat pos aslinya 664 kata lagi
