Dalam pelaksanaan Barang/Jasa diperlukan mitigasi agar terwujud pengadaan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Serta pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, terjadi pergeseran pola kewenangan melalui sentralisasi perizinan dan penguatan sistem OSS, yang berdampak pada relasi kewenangan pusat–daerah. Kondisi ini menuntut model tata kelola lingkungan yang kolaboratif, adaptif, dan berorientasi pada prinsip pembangunan berkelanjutan.
Berdasar rumusan di atas, LBH Insan Ahli Pengadaan akan menyelenggarakan Kelas Daring Berbayar melalui Zoom Meeting Cloud dengan jadwal sebagai berikut: