Penanganan kasus korupsi Bank Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara hukum kalah dengan politik. Indikasinya sangat jelas terjadi pada beberapa kasus seperti di Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) serta KPU.
"Dari kasus-kasus itu, politik dapat mengalahkan hukum yang ada dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia," ujar Direktur Publikasi dan Pendidikan YLBHI Agustinus Edy Kristanto dalam diskusi "KPK Salah Alamat" di Resto Bebek Bali, Jakarta, Sabtu (16/2/2008).
Dipaparkan Agustinus, dalam kasus korupsi dana DKP yang melibatkan anggota DPR dan memiliki bukti-bukti kuat jelas, justru malah terhenti di KPK. Padahal, secara pembuktian para anggota dewan jelas-jelas menerima aliran dana DKP.
Kedua, kasus korupsi di KPU yang juga melibatkan anggota DPR. Secara terang-terangan, menurutnya, para pelaku tersebut menerima aliran dana dari biro keuangan KPU. Tapi, tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh KPK. Kasus itupun tidak pernah tuntas hingga saat ini.
"Untuk kasus Bank Indonesia, Badan Kehormatan (BK) DPR seharusnya tidak berhenti menangani kasus-kasus itu," tegas Agus. Disayangkan dirinya, BK DPR tidak ada tindak lanjut untuk menyelesaikan kasus tersebut. Padahal, dokumen aliran dana sudah dimiliki oleh BK DPR. Tetapi, tidak pernah dilaporkan kepada publik.
Sumber: Okezone.
Showing posts with label Politik Itu Kotor. Show all posts
Showing posts with label Politik Itu Kotor. Show all posts
Intrik Good vs Bad Governance
Jika Anda berbicara dengan pakar keuangan mana pun, apalagi pengamat ekonomi, tentang isu penyelamatan Bank Century, akan muncul banyak versi dan sudut pandang.
Termasuk ketika Anda meminta pemilahan yang jelas terkait dengan turunan kasus dari penyelamatan Century, jawabannya juga akan macam-macam, tergantung kaca mata masing-masing.
Satu praktisi keuangan mengatakan kasus itu harus dipilah tiga bagian, yakni pengawasan Bank Century sebelum diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan, alasan kebijakan pemerintah menyelamatkan Century, dan pengelolaan Century setelah diambil alih LPS.
Ekonom lainnya mengemukakan pandangan berbeda, meskipun sama-sama memilah ke dalam tiga bagian, yakni Bank Century di bawah manajemen lama dalam kendali Robert Tantular, kebijakan bailout bank itu, lalu pencairan dana oleh LPS.
Ada pula yang memilah kasus Century dalam tiga episode. Pertama, periode sebelum bank itu diselamatkan (sejak proses merger, saat dalam pengawasan Bank Indonesia, dan perilaku Robert Tantular dan manajemen lama dalam mengelola bank itu). Kedua, kebijakan penyelamatan (bailout) bank itu sendiri, lalu ketiga adalah aliran dana setelah bank tersebut diselamatkan, atau ke mana saja duit pasca-bailout mengalir.
Bagi saya, keragaman cara melihat persoalan penyelamatan Bank Century itu menunjukkan friksi yang tajam bahkan dalam disiplin yang sama, untuk melihat konteks dan duduk persoalan penyelamatan Century secara benar.
Sebab di dalamnya ada sejumlah implikasi, baik dampak profesional maupun efek politik. Itu yang menjadikan cara pandang berbeda-beda, tergantung pada kepentingan masing-masing.
Ada sudut pandang yang didasari kepentingan politik untuk mengungkap -kalau ada-aktor intelektual dalam aliran dana penyelamatan bank itu ataupun pihak-pihak yang diuntungkan. Juga terdapat pandangan dengan latar belakang kepentingan profesional, yang cenderung membenarkan kebijakan bailout karena alasan teknis dan situasi saat itu.
Sebaliknya terdapat cara melihat adanya kesalahan prosedur kebijakan atau proses yang kurang proper karena informasi dalam pengambilan keputusan tidak lengkap, tidak up-to-date, bahkan-bisa jadi-tidak akurat. Sayangnya, ada juga pandangan spekulatif berlatar belakang kepentingan lainnya, termasuk 'balas dendam'.
Gambaran besar
Dalam gambaran besar, helicopter view, ketika kasus ini kemudian melebar ke mana-mana, dapat dikatakan magnitude penyelamatan Bank Century yang heboh pada mulanya dan pada akhirnya bermuara pada pertarungan antara bad governance versus good governance.
Akibatnya, penyelesaian kasus Century pun hingga hari ini tampak berliku dan penuh intrik.
Apalagi kemudian banyak bumbu yang mencuat ke permukaan, terutama setelah pengakuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai 'ketidakharmonisan' dengan Aburizal Bakrie, yang dianggapnya sebagai salah satu faktor politik di balik kasus ini.
Juga asumsi Menteri Keuangan bahwa Partai Golkar-sebagai salah satu aktor dalam hak angket, yang bahkan politisinya menjadi ketua Pansus Angket Century-tidak akan berlaku adil kepadanya.
Ini semua menambah noise dalam kasus itu, termasuk kemudian dugaan percakapan Menkeu dengan Robert Tantular saat rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan, yang dilansir Bambang Soesatyo, salah satu politisi Golkar.
Tak kurang, Wakil Presiden Boediono, yang bersama Menkeu dianggap paling bertanggung jawab atas kebijakan bailout ketika masih menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, memberikan keterangan langsung pada Sabtu dan Minggu lalu untuk mendudukkan persoalan yang sebenarnya atas dugaan percakapan yang dilansir Bambang itu.
Intinya, keduanya membantah adanya percakapan Sri Mulyani dengan Robert dalam rapat KSSK tersebut. Orang yang oleh Bambang diduga sebagai Robert, kemudian terungkap adalah Marsilam Simandjuntak, yang saat itu menjabat ketua Unit Kerja Presiden (UKP) untuk pengendalian reformasi.
Klarifikasi tersebut, sengaja atau tidak, mengungkap informasi lain, yang kemudian diasumsikan banyak pihak bahwa kasus Century kian mengarah kepada Istana dengan keberadaan Marsilam.
Drama ini menyiratkan kepada kita bahwa kemelut kasus Century kian berlarut-larut, lantaran ketidakjelasan dari awal mengenai kebijakan penyelamatan bank itu, yang kebetulan timing-nya menjelang pemilihan umum. Banyak dugaan, terjadi pendomplengan-pendomplengan, meskipun kemudian dugaan-dugaan itu dibantah.
Berbeda dengan kasus Bibit-Chandra yang dapat dimengerti secara gamblang oleh publik sebab-akibat kasus itu, penyelamatan Bank Century sulit dipahami di mata masyarakat luas secara teknis maupun hubungan sebab-akibatnya.
Karena itulah, kita berkepentingan untuk mendesak agar kasus Century diselesaikan seterang dan segamblang mungkin. Barangkali akan sangat membantu jika Pansus Hak Angket Century dapat memperjelas duduk perkara kebijakan bailout, aliran dana dari bank itu, serta track record Century termasuk pengawasannya pada masa lalu.
Sebaliknya, jika kasus Century dibiarkan berlarut-larut, kita khawatir akan terus menjadi ajang spekulasi, saling serang, bahkan ajang balas dendam politik. Jika hal itu terjadi, tentu berdampak tidak sehat dalam kehidupan politik dan bisnis di Tanah Air.
Seorang adviser investor dari beberapa perusahaan besar Malaysia mengatakan kepada saya, "kita ini sekarang menunggu seperti apa ending kasus Century."
Eksekutif sebuah perusahaan besar Indonesia, yang produknya banyak dijual ke mancanegara, juga mengatakan," kita buang waktu karena kasus ini tidak selesai-selesai. Saya tidak penting siapa yang menjadi nakhoda...tetapi kepastian stabilitas ini yang kita perlukan."
Intinya, pelaku bisnis pun mulai menunggu dan melihat perkembangan situasi politik saat ini. Mereka mulai mengerem rencana bisnis sambil menunggu kepastian kemelut politik ini. Kalau itu yang terjadi, sayang sekali momentum pemulihan ekonomi dan kepercayaan bisnis yang telah dilalui Indonesia selama semester kedua tahun ini. Momentum itu bisa kempes lagi.
Transparansi & disclosure
Banyak pertanyaan yang muncul kemudian, sejauh mana seharusnya peran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menyelesaikan kasus ini. "Where is the President?" Itu pertanyaan yang diajukan dengan bekernyit dahi oleh seorang ekonom, dalam sebuah diskusi hampir tengah malam.
Presiden memang sudah berkali-kali membantah dugaan-dugaan bahwa keluarganya dan terutama putranya, serta kegiatan kampanyenya pada pemilu Juli silam, terkait dengan aliran dana penyelamatan bank itu. Dugaan-dugaan itu, katanya, adalah fitnah yang kejam.
Namun, saya sebenarnya ingin pernyataan lebih firm lagi. Saya berkhayal, akan lebih tenang rasanya jika Presiden bilang: "Yes, ini adalah kebijakan pemerintah, di mana saya yang bertanggung jawab, karena para menteri menjalankan mandat kabinet yang saya tugaskan."
Sebab, ketika kampanye lalu, prestasi keberhasilan ekonomi menjadi klaim kampanye yang luar biasa intensif dan massive.
Kita ingin transparansi dan, meminjam istilah Mar'ie Muhammad, full disclosure dari pucuk pimpinan negeri ini. Tak perlu rasanya kita mendengar setiap saat bantah-bantahan dan saling klarifikasi antara para elite dan pembantu presiden. Apalagi saling klarifikasi untuk sebuah isu yang secara kasat mata dan kategorial sulit untuk mengambil persepsi yang lain, karena memang begitu adanya yang terjadi. Tak perlu pula kemudian kita menilai bahwa kasus Century ini adalah pertempuran antara "bad versus good" governance.
Namun, sayangnya bukan itu yang terjadi saat ini, sehingga melahirkan aneka informasi yang ditafsirkan dari macam-macam persepsi. Sekadar contoh, adalah polemik mengenai kehadiran Marsilam Simandjuntak dalam rapat KSSK 21 November itu.
Menurut Wimar Witoelar, yang mendampingi Menkeu saat konferensi pers membantah percakapannya dengan Robert Tantular, "Soal Marsilam adalah isu sampingan."
Sekretaris KSSK Raden Pardede mengatakan Marsilam datang, "....diminta Presiden untuk bekerja sama dengan KSSK." Lalu menurut notulen rapat tanggal 21 November itu, "..Pak Marsilam sebagai UKP yang memang diminta oleh Bapak Presiden untuk bekerja dengan KSSK..."
Menurut Menteri Keuangan, ketika mengklarifikasi pemberitaan soal kehadiran Marsilam, "tidak mewakili Presiden tetapi diundang sebagai narasumber seperti yang lainnya [untuk memberikan pandangan hukum]."
Terserah persepsi Anda mengartikan kalimat-kalimat itu. Jangan sampai, dalam situasi yang rasanya tidak transparan ini, "public tend to expect the worst." Dan yang mesti dipahami saat ini, masyarakat kita sudah semakin pintar. Seperti keyakinan dalam industri informasi, adalah dosa besar, "if you are bias...it's insulting the intellectual capacity of your readers.
Oleh: Arif Budisusilo.
Termasuk ketika Anda meminta pemilahan yang jelas terkait dengan turunan kasus dari penyelamatan Century, jawabannya juga akan macam-macam, tergantung kaca mata masing-masing.
Satu praktisi keuangan mengatakan kasus itu harus dipilah tiga bagian, yakni pengawasan Bank Century sebelum diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan, alasan kebijakan pemerintah menyelamatkan Century, dan pengelolaan Century setelah diambil alih LPS.
Ekonom lainnya mengemukakan pandangan berbeda, meskipun sama-sama memilah ke dalam tiga bagian, yakni Bank Century di bawah manajemen lama dalam kendali Robert Tantular, kebijakan bailout bank itu, lalu pencairan dana oleh LPS.
Ada pula yang memilah kasus Century dalam tiga episode. Pertama, periode sebelum bank itu diselamatkan (sejak proses merger, saat dalam pengawasan Bank Indonesia, dan perilaku Robert Tantular dan manajemen lama dalam mengelola bank itu). Kedua, kebijakan penyelamatan (bailout) bank itu sendiri, lalu ketiga adalah aliran dana setelah bank tersebut diselamatkan, atau ke mana saja duit pasca-bailout mengalir.
Bagi saya, keragaman cara melihat persoalan penyelamatan Bank Century itu menunjukkan friksi yang tajam bahkan dalam disiplin yang sama, untuk melihat konteks dan duduk persoalan penyelamatan Century secara benar.
Sebab di dalamnya ada sejumlah implikasi, baik dampak profesional maupun efek politik. Itu yang menjadikan cara pandang berbeda-beda, tergantung pada kepentingan masing-masing.
Ada sudut pandang yang didasari kepentingan politik untuk mengungkap -kalau ada-aktor intelektual dalam aliran dana penyelamatan bank itu ataupun pihak-pihak yang diuntungkan. Juga terdapat pandangan dengan latar belakang kepentingan profesional, yang cenderung membenarkan kebijakan bailout karena alasan teknis dan situasi saat itu.
Sebaliknya terdapat cara melihat adanya kesalahan prosedur kebijakan atau proses yang kurang proper karena informasi dalam pengambilan keputusan tidak lengkap, tidak up-to-date, bahkan-bisa jadi-tidak akurat. Sayangnya, ada juga pandangan spekulatif berlatar belakang kepentingan lainnya, termasuk 'balas dendam'.
Gambaran besar
Dalam gambaran besar, helicopter view, ketika kasus ini kemudian melebar ke mana-mana, dapat dikatakan magnitude penyelamatan Bank Century yang heboh pada mulanya dan pada akhirnya bermuara pada pertarungan antara bad governance versus good governance.
Akibatnya, penyelesaian kasus Century pun hingga hari ini tampak berliku dan penuh intrik.
Apalagi kemudian banyak bumbu yang mencuat ke permukaan, terutama setelah pengakuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai 'ketidakharmonisan' dengan Aburizal Bakrie, yang dianggapnya sebagai salah satu faktor politik di balik kasus ini.
Juga asumsi Menteri Keuangan bahwa Partai Golkar-sebagai salah satu aktor dalam hak angket, yang bahkan politisinya menjadi ketua Pansus Angket Century-tidak akan berlaku adil kepadanya.
Ini semua menambah noise dalam kasus itu, termasuk kemudian dugaan percakapan Menkeu dengan Robert Tantular saat rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan, yang dilansir Bambang Soesatyo, salah satu politisi Golkar.
Tak kurang, Wakil Presiden Boediono, yang bersama Menkeu dianggap paling bertanggung jawab atas kebijakan bailout ketika masih menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, memberikan keterangan langsung pada Sabtu dan Minggu lalu untuk mendudukkan persoalan yang sebenarnya atas dugaan percakapan yang dilansir Bambang itu.
Intinya, keduanya membantah adanya percakapan Sri Mulyani dengan Robert dalam rapat KSSK tersebut. Orang yang oleh Bambang diduga sebagai Robert, kemudian terungkap adalah Marsilam Simandjuntak, yang saat itu menjabat ketua Unit Kerja Presiden (UKP) untuk pengendalian reformasi.
Klarifikasi tersebut, sengaja atau tidak, mengungkap informasi lain, yang kemudian diasumsikan banyak pihak bahwa kasus Century kian mengarah kepada Istana dengan keberadaan Marsilam.
Drama ini menyiratkan kepada kita bahwa kemelut kasus Century kian berlarut-larut, lantaran ketidakjelasan dari awal mengenai kebijakan penyelamatan bank itu, yang kebetulan timing-nya menjelang pemilihan umum. Banyak dugaan, terjadi pendomplengan-pendomplengan, meskipun kemudian dugaan-dugaan itu dibantah.
Berbeda dengan kasus Bibit-Chandra yang dapat dimengerti secara gamblang oleh publik sebab-akibat kasus itu, penyelamatan Bank Century sulit dipahami di mata masyarakat luas secara teknis maupun hubungan sebab-akibatnya.
Karena itulah, kita berkepentingan untuk mendesak agar kasus Century diselesaikan seterang dan segamblang mungkin. Barangkali akan sangat membantu jika Pansus Hak Angket Century dapat memperjelas duduk perkara kebijakan bailout, aliran dana dari bank itu, serta track record Century termasuk pengawasannya pada masa lalu.
Sebaliknya, jika kasus Century dibiarkan berlarut-larut, kita khawatir akan terus menjadi ajang spekulasi, saling serang, bahkan ajang balas dendam politik. Jika hal itu terjadi, tentu berdampak tidak sehat dalam kehidupan politik dan bisnis di Tanah Air.
Seorang adviser investor dari beberapa perusahaan besar Malaysia mengatakan kepada saya, "kita ini sekarang menunggu seperti apa ending kasus Century."
Eksekutif sebuah perusahaan besar Indonesia, yang produknya banyak dijual ke mancanegara, juga mengatakan," kita buang waktu karena kasus ini tidak selesai-selesai. Saya tidak penting siapa yang menjadi nakhoda...tetapi kepastian stabilitas ini yang kita perlukan."
Intinya, pelaku bisnis pun mulai menunggu dan melihat perkembangan situasi politik saat ini. Mereka mulai mengerem rencana bisnis sambil menunggu kepastian kemelut politik ini. Kalau itu yang terjadi, sayang sekali momentum pemulihan ekonomi dan kepercayaan bisnis yang telah dilalui Indonesia selama semester kedua tahun ini. Momentum itu bisa kempes lagi.
Transparansi & disclosure
Banyak pertanyaan yang muncul kemudian, sejauh mana seharusnya peran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menyelesaikan kasus ini. "Where is the President?" Itu pertanyaan yang diajukan dengan bekernyit dahi oleh seorang ekonom, dalam sebuah diskusi hampir tengah malam.
Presiden memang sudah berkali-kali membantah dugaan-dugaan bahwa keluarganya dan terutama putranya, serta kegiatan kampanyenya pada pemilu Juli silam, terkait dengan aliran dana penyelamatan bank itu. Dugaan-dugaan itu, katanya, adalah fitnah yang kejam.
Namun, saya sebenarnya ingin pernyataan lebih firm lagi. Saya berkhayal, akan lebih tenang rasanya jika Presiden bilang: "Yes, ini adalah kebijakan pemerintah, di mana saya yang bertanggung jawab, karena para menteri menjalankan mandat kabinet yang saya tugaskan."
Sebab, ketika kampanye lalu, prestasi keberhasilan ekonomi menjadi klaim kampanye yang luar biasa intensif dan massive.
Kita ingin transparansi dan, meminjam istilah Mar'ie Muhammad, full disclosure dari pucuk pimpinan negeri ini. Tak perlu rasanya kita mendengar setiap saat bantah-bantahan dan saling klarifikasi antara para elite dan pembantu presiden. Apalagi saling klarifikasi untuk sebuah isu yang secara kasat mata dan kategorial sulit untuk mengambil persepsi yang lain, karena memang begitu adanya yang terjadi. Tak perlu pula kemudian kita menilai bahwa kasus Century ini adalah pertempuran antara "bad versus good" governance.
Namun, sayangnya bukan itu yang terjadi saat ini, sehingga melahirkan aneka informasi yang ditafsirkan dari macam-macam persepsi. Sekadar contoh, adalah polemik mengenai kehadiran Marsilam Simandjuntak dalam rapat KSSK 21 November itu.
Menurut Wimar Witoelar, yang mendampingi Menkeu saat konferensi pers membantah percakapannya dengan Robert Tantular, "Soal Marsilam adalah isu sampingan."
Sekretaris KSSK Raden Pardede mengatakan Marsilam datang, "....diminta Presiden untuk bekerja sama dengan KSSK." Lalu menurut notulen rapat tanggal 21 November itu, "..Pak Marsilam sebagai UKP yang memang diminta oleh Bapak Presiden untuk bekerja dengan KSSK..."
Menurut Menteri Keuangan, ketika mengklarifikasi pemberitaan soal kehadiran Marsilam, "tidak mewakili Presiden tetapi diundang sebagai narasumber seperti yang lainnya [untuk memberikan pandangan hukum]."
Terserah persepsi Anda mengartikan kalimat-kalimat itu. Jangan sampai, dalam situasi yang rasanya tidak transparan ini, "public tend to expect the worst." Dan yang mesti dipahami saat ini, masyarakat kita sudah semakin pintar. Seperti keyakinan dalam industri informasi, adalah dosa besar, "if you are bias...it's insulting the intellectual capacity of your readers.
Oleh: Arif Budisusilo.
Dekonstruksi Mitos Kotor Politik
"Politik itu kejam" dan "politik itu kotor". Seorang yang pernah merasakan pahitnya cinta dan kemudian menyaksikan realitas permukaan politik yang sedang berkembang atau mengalaminya secara langsung dan kemudian tidak enjoy di dalamnya mungkin sekali akan menjadikannya sebagai inspirasi untuk membandingkan dunia cinta dan dunia politik dengan ungkapan baru yang lebih menarik: "cinta itu kejam, tetapi yang lebih kejam lagi adalah politik". Ungkapan-ungkapan itu dan yang senada dengannya sering kali terdengar karena tampaknya isi ungkapan-ungkapan tersebut telah menjadi mind set sebagian masyarakat.
Mind set ini terbangun karena memang dunia politik sering kali menyuguhkan cerita-cerita atau informasi tentang penyelewengan kekuasaan (abuse of power) dalam bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme. Politik, terutama jika dipandang secara sekilas di kaca permukaan, sering menampilkan perilaku-perilaku tak etis para aktornya yang menggunting dalam lipatan dan menjegal kawan sendiri yang sebelumnya tampak seiring sejalan karena di dalam politik rivalitas dan kompetisi antara sekian banyak orang yang mempunyai kehendak meraih kekuasaan untuk bisa mengendalikan jalannya roda pemerintahan atau negara sering kali tak bisa dihindarkan.
Rivalitas dan kompetisi tersebut melalui mekanisme-mekanisme politik yang panjang dan berliku yang pada akhirnya harus ada yang "menang" dan tentu saja harus ada juga yang "kalah". Karena posisi puncak hanya bisa diraih oleh lebih sedikit orang, bagaikan piramida yang puncaknya semakin melancip, maka sangat logis jika lebih banyak orang dibuat merana karena menderita kekalahan. Dalam konteks seperti inilah, aktivitas politik sering melahirkan rasa kesedihan, kekecewaan, dan bahkan dendam kesumat.
Selain itu, untuk meraih ambisi kekuasaan yang diinginkan, para aktor politik mengobral janji. Sayangnya, ketika mereka meraih kekuasaan yang diinginkan, mereka lupa dengan janji-janji yang sebelumnya telah diucapkan. Setelah kursi empuk kekuasaan diraih, yang dikejar adalah kepentingan-kepentingan pribadi dan kelompok, sementara kepentingan rakyat yang telah memberikan kepercayaan atau amanah menjadi terabaikan.
Hal-hal seperti itulah yang kemudian menyebabkan politik dianggap sebagai wilayah yang oleh "orang baik-baik" atau setidaknya "merasa baik" harus dihindari dan dijauhi. Politik hanya untuk orang-orang yang tebal muka, tak mempunyai hati, dan perasaannya telah mati yang karena itu mereka akan melakukan apa saja asalkan kepentingan mereka bisa tercapai. Akhimya, perilaku politik Machiavellian pun tampil mengemuka.
Sesungguhnya tujuan politik adalah untuk mengatur kehidupan sehingga negara bisa lebih baik dan menjadi penjamin kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, kalau mau fair, sesungguhnya konotasi politik pada mulanya adalah positif. Hanya saja, karena seringnya terjadi tindakan-tindakan oknum politikus yang hanya mementingkan diri sendiri, sehingga kemudian politik terstigmatisasikan sebagai aktivitas yang buruk dan kotor. Muncul istilah "politik praktis" yang didikotomikan dengan "politik kultural" yang menempatkan "politik praktis" berkonotasi negatif.
Paradigma inilah yang kemudian menyebabkan politik dipahami sebagai aktivitas orang-orang yang bersekutu menguasai negara untuk melakukan penindasan terhadap rakyat. Hobbes, seorang pemikir politik yang lahir dan mengalami proses intelektual dalam situasi dan kondisi sosial politik anarkis abad XVII, mengibaratkan negara sebagai Leviathan, sejenis monster yang ganas, kejam, dan menakutkan yang diambilnya dari kisah Perjanjian Lama.
Jika kedua hal tersebut diakui, maka sesungguhnya ada dua sisi yang melekat pada politik, yaitu pengabdian dan pengkhianatan. Politik bernilai perjuangan dan pengabdian jika para politikus benar-benar menunjukkan tindakan yang sesuai dengan kebutuhan rakyat. Namun, apabila yang ditunjukkan adalah yang sebaliknya, maka di sanalah politik menjadi sarana pengkhianatan; tidak hanya pengkhianatan terhadap terman sejawat, tetapi lebih besar lagi adalah pengkhiatan terhadap rakyat banyak.
Sungguh banyak contoh figur yang melakukan aktivitas politik demi memperjuangkan idealitas politik yang diyakini mengandung nilai-nilai kebenaran yang diharapkan bisa menyejahterakan rakyat. Karena itu, apa jadinya jika orang baik dan merasa dirinya baik tidak mempunyai kepedulian kepada politik. Karena politik adalah wilayah yang di dalamnya ditentukan kebijakan-kebijakan menyangkut urusan negara dan masyarakat, maka sesungguhnya orang-orang baik itu telah membiarkan negaranya sendiri dirampok oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Ketidakberanian mereka untuk masuk ke dalam wilayah politik untuk memperbaiki keadaan itulah yang sesungguhnya telah memberikan kontribusi kerusakan negara. Apa artinya ada orang-orang baik, tetapi mereka hanya bisa berdiam diri saja, tidak pemah mau mempraktikkan nilai-nilai kebaikan yang mereka yakini dan pegang teguh itu dalam bentuk nyata. Nilai akan menjadi hidup apabila benar-benar telah teraplikasi dalam bentuk tindakan nyata.
Keberadaan figur-figur atau individu-individu pengawal moral yang berada di luar lingkaran kekuasaan memang tetap diperlukan, tetapi yang lebih diperlukan sesungguhnya adalah orang-orang baik yang benar-benar mampu membuktikan dan konsisten dengan kebaikannya ketika mereka dihadapkan dengan berbagai kemudahan fasilitas disebabkan mereka mempunyai wewenang dan karena konsistensi tersebut mereka tidak menyalahgunakannya. Orang yang tetap menjadi baik karena tidak pernah ada godaan yang melintas di depannya, tentu tidak mempunyai nilai kelebihan apa-apa. Tetapi, apabila orang tetap menjadi baik ketika ia banyak mempunyai kesempatan untuk berbuat tidak baik, itulah sesungguhnya orang yang baik karena ia telah membuktikan diri sebagai seorang yang tahan uji.
Ibarat sebuah pasar, saat ini sistem demokrasi telah memungkinkan untuk itu. Jika memang orang-orang baik melihat bahwa banyak orang jahat yang telah masuk ke dalam politik, lalu mengapa mereka masih berdiam diri dan tidak mengambil inisiatif tindakan untuk masuk pula ke dalam politik agar mereka dapat menjadi sparing partner bagi orang-orang yang masuk ke politik untuk kepentingan diri sendiri dan merugikan negara. Inilah yang seharusnya dilakukan agar bangsa ini bisa menjadi baik sesuai dengan cita-cita awal politik, yakni untuk mengatur negara dan masyarakat agar menjadi lebih baik, teratur, dan menjadi penjamin kesejahteraan rakyat. Wallahu a'lam bi al-shawab. ***
Oleh Mohammad Nasih
Penulis peneliti dari Yayasan Katalis Jakarta,
alumnus Program Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia
Sumber: mail-archive.
Mind set ini terbangun karena memang dunia politik sering kali menyuguhkan cerita-cerita atau informasi tentang penyelewengan kekuasaan (abuse of power) dalam bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme. Politik, terutama jika dipandang secara sekilas di kaca permukaan, sering menampilkan perilaku-perilaku tak etis para aktornya yang menggunting dalam lipatan dan menjegal kawan sendiri yang sebelumnya tampak seiring sejalan karena di dalam politik rivalitas dan kompetisi antara sekian banyak orang yang mempunyai kehendak meraih kekuasaan untuk bisa mengendalikan jalannya roda pemerintahan atau negara sering kali tak bisa dihindarkan.
Rivalitas dan kompetisi tersebut melalui mekanisme-mekanisme politik yang panjang dan berliku yang pada akhirnya harus ada yang "menang" dan tentu saja harus ada juga yang "kalah". Karena posisi puncak hanya bisa diraih oleh lebih sedikit orang, bagaikan piramida yang puncaknya semakin melancip, maka sangat logis jika lebih banyak orang dibuat merana karena menderita kekalahan. Dalam konteks seperti inilah, aktivitas politik sering melahirkan rasa kesedihan, kekecewaan, dan bahkan dendam kesumat.
Selain itu, untuk meraih ambisi kekuasaan yang diinginkan, para aktor politik mengobral janji. Sayangnya, ketika mereka meraih kekuasaan yang diinginkan, mereka lupa dengan janji-janji yang sebelumnya telah diucapkan. Setelah kursi empuk kekuasaan diraih, yang dikejar adalah kepentingan-kepentingan pribadi dan kelompok, sementara kepentingan rakyat yang telah memberikan kepercayaan atau amanah menjadi terabaikan.
Hal-hal seperti itulah yang kemudian menyebabkan politik dianggap sebagai wilayah yang oleh "orang baik-baik" atau setidaknya "merasa baik" harus dihindari dan dijauhi. Politik hanya untuk orang-orang yang tebal muka, tak mempunyai hati, dan perasaannya telah mati yang karena itu mereka akan melakukan apa saja asalkan kepentingan mereka bisa tercapai. Akhimya, perilaku politik Machiavellian pun tampil mengemuka.
Sesungguhnya tujuan politik adalah untuk mengatur kehidupan sehingga negara bisa lebih baik dan menjadi penjamin kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, kalau mau fair, sesungguhnya konotasi politik pada mulanya adalah positif. Hanya saja, karena seringnya terjadi tindakan-tindakan oknum politikus yang hanya mementingkan diri sendiri, sehingga kemudian politik terstigmatisasikan sebagai aktivitas yang buruk dan kotor. Muncul istilah "politik praktis" yang didikotomikan dengan "politik kultural" yang menempatkan "politik praktis" berkonotasi negatif.
Paradigma inilah yang kemudian menyebabkan politik dipahami sebagai aktivitas orang-orang yang bersekutu menguasai negara untuk melakukan penindasan terhadap rakyat. Hobbes, seorang pemikir politik yang lahir dan mengalami proses intelektual dalam situasi dan kondisi sosial politik anarkis abad XVII, mengibaratkan negara sebagai Leviathan, sejenis monster yang ganas, kejam, dan menakutkan yang diambilnya dari kisah Perjanjian Lama.
Jika kedua hal tersebut diakui, maka sesungguhnya ada dua sisi yang melekat pada politik, yaitu pengabdian dan pengkhianatan. Politik bernilai perjuangan dan pengabdian jika para politikus benar-benar menunjukkan tindakan yang sesuai dengan kebutuhan rakyat. Namun, apabila yang ditunjukkan adalah yang sebaliknya, maka di sanalah politik menjadi sarana pengkhianatan; tidak hanya pengkhianatan terhadap terman sejawat, tetapi lebih besar lagi adalah pengkhiatan terhadap rakyat banyak.
Sungguh banyak contoh figur yang melakukan aktivitas politik demi memperjuangkan idealitas politik yang diyakini mengandung nilai-nilai kebenaran yang diharapkan bisa menyejahterakan rakyat. Karena itu, apa jadinya jika orang baik dan merasa dirinya baik tidak mempunyai kepedulian kepada politik. Karena politik adalah wilayah yang di dalamnya ditentukan kebijakan-kebijakan menyangkut urusan negara dan masyarakat, maka sesungguhnya orang-orang baik itu telah membiarkan negaranya sendiri dirampok oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Ketidakberanian mereka untuk masuk ke dalam wilayah politik untuk memperbaiki keadaan itulah yang sesungguhnya telah memberikan kontribusi kerusakan negara. Apa artinya ada orang-orang baik, tetapi mereka hanya bisa berdiam diri saja, tidak pemah mau mempraktikkan nilai-nilai kebaikan yang mereka yakini dan pegang teguh itu dalam bentuk nyata. Nilai akan menjadi hidup apabila benar-benar telah teraplikasi dalam bentuk tindakan nyata.
Keberadaan figur-figur atau individu-individu pengawal moral yang berada di luar lingkaran kekuasaan memang tetap diperlukan, tetapi yang lebih diperlukan sesungguhnya adalah orang-orang baik yang benar-benar mampu membuktikan dan konsisten dengan kebaikannya ketika mereka dihadapkan dengan berbagai kemudahan fasilitas disebabkan mereka mempunyai wewenang dan karena konsistensi tersebut mereka tidak menyalahgunakannya. Orang yang tetap menjadi baik karena tidak pernah ada godaan yang melintas di depannya, tentu tidak mempunyai nilai kelebihan apa-apa. Tetapi, apabila orang tetap menjadi baik ketika ia banyak mempunyai kesempatan untuk berbuat tidak baik, itulah sesungguhnya orang yang baik karena ia telah membuktikan diri sebagai seorang yang tahan uji.
Ibarat sebuah pasar, saat ini sistem demokrasi telah memungkinkan untuk itu. Jika memang orang-orang baik melihat bahwa banyak orang jahat yang telah masuk ke dalam politik, lalu mengapa mereka masih berdiam diri dan tidak mengambil inisiatif tindakan untuk masuk pula ke dalam politik agar mereka dapat menjadi sparing partner bagi orang-orang yang masuk ke politik untuk kepentingan diri sendiri dan merugikan negara. Inilah yang seharusnya dilakukan agar bangsa ini bisa menjadi baik sesuai dengan cita-cita awal politik, yakni untuk mengatur negara dan masyarakat agar menjadi lebih baik, teratur, dan menjadi penjamin kesejahteraan rakyat. Wallahu a'lam bi al-shawab. ***
Oleh Mohammad Nasih
Penulis peneliti dari Yayasan Katalis Jakarta,
alumnus Program Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia
Sumber: mail-archive.
Subscribe to:
Posts (Atom)
